Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Tarif Endorse Sandra Dewi yang Tak Terima 88 Tas Brandednya Ikut Disita Kejagung

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |07:34 WIB
Segini Tarif Endorse Sandra Dewi yang Tak Terima 88 Tas Brandednya Ikut Disita Kejagung
Segini tarif endorse Sandra Dewi yang disita 88 tas brandednya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Segini tarif endorse Sandra Dewi yang tak terima 88 tas brandednya ikut disita Kejagung (Kejaksaan Agung). Hal ini dikarenakan barang tersebut ada indikasi merupakan masuk pidana korupsi.

Namun, istri dari Hervey Moeis mengungkapkan bahwa tas itu merupakan hasil dari endorsenya. Tentunya, beberapa warganet penasaran bayarang uang endorseyang dimiliki Sandra Dewi untuk tasnya?

Ternyata segini tarif endorse Sandra Dewi yang tak terima 88 tas brandednya ikut disita Kejagung (Kejaksaan Agung) cukup besar. Dikabarkan dia mendapatkan tarif endorse bisa mencapai puluhan juta tergantung merek yang diberikannya.

Sementara itu Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar,mengatakan, tas branded milik Sandra Dewi itu sejatinya tak ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi timah. Sehingga dia pun heran mengapa sampai tas itu turut disita penyidik Kejagung RI.

Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," katanya.

"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuma itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.

Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan (tasnya ikut disita), tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," katanya.

"Duit itu berada di rekening Pak HM, tapi kita harus buktikan dahulu (uang itu hasil kejahatan ataukah bukan) di pengadilan sama-sama. Semua mobil tidak ada atas nama ibu Sandra Dewi, cuma itu memang pemberian dari Pak HM," imbuhnya.

Sementara itu, penyidik Kejagung sudah menyita mobil Mini Cooper milik tersangka Harvey Moeis (HM) sebagai barang bukti kasus korupsi timah yang menjerat suami artis Sandra Dewi itu. Meski nomor polisinya tertulis 'SDW', tapi mobil itu diklaim bukan milik Sandra Dewi.

Proses pelimpahan itu juga bersamaan dengan sejumlah barang bukti yang telah disita oleh penyidik atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 Tas branded, 41 jenis perhiasan, 400 ribu USD, uang Rp 13,5 Miliar, dan logam mulia.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement