JAKARTA - Organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). Muhammadiyah mengklaim keputusan ini sudah melalui kajian dan berbagai pertimbangan.
"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," ujar Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung.
Azrul mengungkapkan bahwa berbagai kajian-kajian secara mendalam telah dilakukan untuk memutuskan hal tersebut.
"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.
Berikut fakta-fakta- Muhammadiyah kelola tambang yang dirangkum Okezone, Minggu (28/7/2024)
1. Respon Jokowi
Presiden Jokowi merespons kabar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran mengelola tambang untuk ormas keagamaan.
"Kita ini kan ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi," kata Jokowi dalam keterangannya di Batang, Jawa Tengah.
2. Tak Paksa Ormas Kelola Tambang
Jokowi menyebut bahwa pihaknya tidak ingin mendorong atau memaksakan organisasi masyarakat keagamaan untuk menerima tawaran mengelola tambang.
Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong-dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu enggak. Kalau memang berminat, ada keinginan regulasinya sudah ada itu saja," kata Jokowi.
3. IUP BKPM
Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 sudah jelas bahwa pemerintah memang menawarkan IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Nah, itu juga ada yang tanya ke saya. Kan sudah jelas. Kalau untuk yang Ormas, gitu ya. Kan PP-nya sudah jelas di situ," jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta.
Dadan juga menegaskan bahwa dalam aturan sudah jelas tercantum bahwa urusan IUP ini berada di bawah komando Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
4. Alasan Kelola Tambang
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna mengatakan kondisi carut-marutnya dunia pertambangan Indonesia saat ini, banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Ia menyebutkan, kondisi lahan tambang saat ini dikuasai oleh dwifungsi oligarki ekonomi dan politik.
"Saya melihat adanya kebutuhan mendesak untuk redistribusi aset dan akses pemanfaatan terhadap lahan-lahan yang dikuasai oleh oligarki," ujar Mukhaer dalam keterangan tertulisnya.
5. Masalah Lingkungan
Direktur Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta itu pun menjelaskan, sejatinya peran manusia sebagai khalifah di bumi dalam mengatasi masalah lingkungan akibat ulah oligarki dan kartel industri pertambangan.
6. Diumumkan Hari Ini
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan menerima konsesi tambang dari pemerintah. Hal ini timbul perdebatan lantaran pro dan kontra atas keputusan tersebut.
Namun demikian, PP Muhammadiyah akan mengumumkan menerima atau tidaknya konsesi tambang tersebut melalui Konsolidasi Nasional di Universitas Aisyiyah, Yogyakarta pada Minggu 28 Juli 2024.
7. Pakai Lahan Bekas Tambang
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung memastikan pihaknya akan mengutamakan aspek lingkungan apabila telah resmi menerima tawaran izin kelola tambang dari pemerintah.
Hal itu lantaran aspek lingkungan menjadi bagian yang melekat dengan Majelis Lingkungan Hidup.
"Majelis lingkungan hidup akan konsen pada lahan pasca tambang seandainya Muhammadiyah menerimanya (tawaran)," jelas Azrul.
Azrul juga menekankan bahwa pihaknya tidak menutup mata dengan adanya sekitar 2000 lubang bekas tambang di Bangka Belitung yang hingga hari ini tidak pernah di reklamasi.
"Ini tentu jadi perhatian kita," tegasnya.
(Taufik Fajar)