JAKARTA - Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, dalam PP Nomor 25 Tahun 2024 sudah jelas bahwa pemerintah memang menawarkan IUP kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Nah, itu juga ada yang tanya ke saya. Kan sudah jelas. Kalau untuk yang Ormas, gitu ya. Kan PP-nya sudah jelas di situ," jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Dadan juga menegaskan bahwa dalam aturan sudah jelas tercantum bahwa urusan IUP ini berada di bawah komando Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Ngurusnya kan di sana (BKPM). Nanti ke kita itu kalau sudah jadi. Kita ini nanti pengusahaannya, pembinaannya, pengawasannya. Tapi sekarang pola untuk dari sisi penetapan itu ada di sana, kan begitu," tutupnya.
Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat atau PP Muhammadiyah dikabarkan telah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan atau IUP.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah M Azrul Tanjung mengungkapkan alasan pihaknya akhirnya menerima tawaran itu salah satunya karena banyaknya pertimbangan.
"Ya, Muhammadiyah itu kenapa tidak melakukan atau menerima atau menolak secara langsung ya, karena banyak pertimbangan," jelasnya.