Azrul bilang, untuk memutuskan hal ini, Muhammadiyah juga sudah melakukan kajian-kajian secara mendalam secara berkali-kali.
"Tidak hanya sekali dua kali, namun berkali-kali dan tidak hanya intern Muhammadiyah tetapi juga melibatkan pihak luar misalnya pakar hukum dari berbagai kampus, pakar tambang dari berbagai kampus, pakar lingkungan hidup termasuk praktisi kita undang," tuturnya.
Azrul bilang, dari kajian-kajian tersebut, akhirnya Muhammadiyah memberikan lampu jijau terhadap tawaran tersebut. Namun katanya, pihaknya juga akan melihat lebih dulu mana lahan yang akan diberikan oleh pemerintah
"Nah dari kajian-kajian tersebut, ya dari berbagai aspek mudarat dan manfaat, nah Muhammadiyah memberikan lampu hijau, kira-kira begitu untuk menerima. Tapi nanti tentu Muhammadiyah akan lihat lahan mana yang akan dikasih. Itu akan menimbulkan modarat atau manfaat. Nah kita akan kaji lagi," tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)