Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pinjol Ilegal Akan Menghubungi Semua Kontak?

Zahra Indah Safira , Jurnalis-Sabtu, 05 Oktober 2024 |22:01 WIB
Apakah Pinjol Ilegal Akan Menghubungi Semua Kontak?
Apakah pinjol ilegal akan menghubungi semua kontak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah pinjol ilegal akan menghubungi semua kontak? pinjaman online (pinjol) yang sudah dekat dengan keseharian kita ternyata juga datang dalam bentuk ilegal.

Pinjol ilegal sering menimbulkan keresahan pada kalangan masyarakat. Terutama dengan prosedur penagihan utang yang sering kali melibatkan kontak-kontak pribadi dari nasabahnya.

Seperti yang disebutkan pada laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aplikasi pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK dilarang mengakses kontak ponsel penggunanya. Pinjol hanya diperbolehkan untuk mengakses kamera, lokasi dan suara. Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi privasi dan data pribadi dari penggunanya.

Tetapi pinjol ilegal berbeda. Pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari OJK sering kali meminta akses untuk mendapatkan kontak telepon pengguna saat proses pengajuan pinjaman.

Saat ingin mengajukan pinjaman melalui pinjol, biasanya calon nasabah hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah berkas seperti KTP. Kemudian, uang yang diinginkan akan segera cair hanya dalam hitungan menit.

Lalu, apakah pinjol ilegal akan menghubungi semua kontak? Pinjol akan melakukan penagihan dengan melakukan berbagai cara. Namun, pada tahap awal biasanya penagih nasabah hanya akan dihubungi secara rutin melalui pesan atau telepon.

Jika dengan hal tersebut belum cukup, maka debt collector akan datang ke rumah nasabah untuk melakukan penagihan hutang hingga lunas. Tak hanya nasabah, dept collector akan menghubungi orang-orang terdekat yang tidak memiliki hubungan langsung dengan nasabah. Biasanya dept collector mengirim pesan atau menelepon siapa saja yang ada di daftar kontak nasabah.

Selain meminta akses kontak, mereka bahkan meminta akses galeri saat melakukan download aplikasi. Hal ini menjadi tindakan untuk berjaga-jaga supaya nasabah tidak gagal bayar. Jika nasabah gagal bayar, maka dengan meminta akses kontak atau bahkan galeri saat melakukan download aplikasi akan menjadi senjata pinjol untuk melakukan penagihan secara tidak manusiawi.

Pinjol memang sudah sangat terkenal dengan metode penagihan nasabahnya yang tidak sesuai dengan kode etik. Sering sekali mereka menghubungi kerabat, teman, keluarga bahkan rekan kerja. Penagihan kepada orang yang tidak dikenal kerap kali menimbulkan rasa malu dan tidak nyaman.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement