JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan soal kantor perwakilan X di Indonesia. Menurut Budi, hal ini sedang dikaji.
Budi mengatakan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir sedang melakukan komunikasi karena harus ada perlakuan khusus ke pihak media sosial yang sebelumnya bernama Twitter itu.
"Itu lagi dikaji, dikaji sama pak Dirjen (Hokky Situngkir). Iya lagi dikaji karena kita harus treatment khusus," kata Budi Arie saat ditemui di Morrissey Hotel Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Treatment atau perlakuan khusus tersebut, kata Budi, melihat pengalaman negara Brazil yang diblokir terlebih dahulu kemudian ada negosiasi.
"Karena misalnya ada pengalaman negara seperti Brazil. Brazil kan di-ban dulu, akhirnya nego, dia harus ikutin compliance," ungkap Budi.