Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengintip Harta Kekayaan Teguh Setyabudi yang Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2024 |18:18 WIB
Mengintip Harta Kekayaan Teguh Setyabudi yang Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta
Harta Kekayaan Teguh Setyabudi yang Gantikan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Teguh Setyabudi, sosok yang menggantikan Heru Budi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta.

Sosok yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini ditunjuk secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Penunjukan ini tertuang dalam Keppres No 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memberhentikan PJ Gubernur Jakarta sebelumnya, Heru Budi Hartono dengan hormat sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi sebagai PJ Gubernur Jakarta yang baru.

Sebagai informasi, sesuai pasal 201 Ayat (9) Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, penjabat Gubernur memiliki masa jabatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama/berbeda.

Sesuai dengan aturan tersebut, maka Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Heru Budi sebagai PJ Gubernur Jakarta karena telah habis masa jabatan. Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka Teguh Setyabudi ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut hingga Gubernur DKI Jakarta yang baru terpilih melalui pemilu dan dilantik tahun depan.

Tidak banyak yang tahu, Teguh Setyabudi rupanya telah lama menjabat di pemerintahan. Tepatnya, dia merupakan pejabat yang menduduki posisi strategis di Kementerian Dalam Negeri sebagai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil).

Menilik harta kekayaan yang dilaporkan pada Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teguh juga memiliki harta kekayaan yang terbilang besar. Tercatat, total harta kekayaannya adalah sejumlah Rp9.233.559.204 atau Rp9,2 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement