Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta iPhone Belum Bisa Dijual di Indonesia, Nomor 3 Dinanti

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 27 Oktober 2024 |06:18 WIB
5 Fakta iPhone Belum Bisa Dijual di Indonesia, Nomor 3 Dinanti
Fakta iPhone Belum Bisa Dijual di Indonesia. (Foto: Okezone.com/iPhone)
A
A
A

4. Nilai Investasi Apple di Indonesia

Menperin menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri.

Selain itu, disampaikannya, Apple sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp1,71 triliun.

"Jadi, masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar," kata Menperin.

5. Syarat iPhone Bisa Dijual di Indonesia

Dia menyampaikan jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen, sehingga telepon genggam Iphone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

"Ini semuanya atas dasar fairness dan berkeadilan bagi para investor yang sudah memiliki komitmen tinggi untuk menanamkan modal di Indonesia," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement