Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar di Kasus Polisi Tembak Polisi

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |16:35 WIB
Perbandingan Kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar di Kasus Polisi Tembak Polisi
Perbandingan Kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar di Kasus Polisi Tembak Polisi. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Perbandingan kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan. Sebab dua anggota polisi tersebut terlibat dalam kasus polisi tembak polisi yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

Terbaru, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan rekannya sendiri, Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).

AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ryanto Ulil pada bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawa Kasat Reskrim tersebut tidak dapat diselamatkan. Jenazah korban pun segera diterbangkan ke Makassar untuk selanjutnya dikebumikan.

Di sisi lain, AKP Dadang Iskandar sempat melarikan diri setelah melakukan penembakan. Namun tak lama setelah itu, ia menyerahkan diri pada dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Bukan hanya menembak AKP Ryanto Ulil, Dadang juga diketahui menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Beruntung, nyawa sang komandan beserta keluarga tidak ada yang terancam.

Motif penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar hingga kini masih diselidiki. Namun ada dugaan jika penembakan ini berkaitan dengan kasus tambang. Tak ayal, kekayaan anggota polisi tersebut menjadi sorotan masyarakat.

Perbandingan kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar

Melansir laporan LHKPN terakhirnya, AKP Dadang Iskandar memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp445.000.000. Mayoritas hartanya adalah dua petak tanah dan bangunan yang berada di Solok Selatan dan Kota Padang sejumlah Rp260.000.000.

Anggota polisi yang diduga membekingi tambang ilegal ini juga memiliki sejumlah kendaraan seperti sepeda motor Honda tahun 2010, Yamaha V-ixion 2013, mobil Suzuki Green Vitara Jeep/JP tahun 2010, dan Isuzu Panther tahun 2008. Total, kendaraannya senilai Rp239.000.000.

AKP Dadang Iskandar juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp24.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp22.000.000. Akan tetapi, dirinya memiliki hutang sejumlah Rp100.000.000.

Berbeda dengan AKP Dadang, AKP Ryanto Ulil yang menjadi korban dalam kasus polisi tembak polisi ini hanya memiliki harta kekayaan sebanyak Rp150.000.000. Menariknya, harta ini hanya berbentuk kas dan setara kas.

Dengan kata lain, AKP Ryanto Ulil tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan ataupun kendaraan.

Itulah perbandingan kekayaan AKP Ryanto Ulil dengan AKP Dadang Iskandar di kasus polisi tembak polisi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement