Morris mengatakan, untuk layanan tambahan pada Sabtu ini akan tersedia di seluruh Kantor Samsat Induk mulai 26 Oktober 2024 hingga 28 Desember 2024. Waktu operasional pelayanan Samsat mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
Ia menambahkan, Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk di sektor pajak kendaraan dan administrasi Samsat. Dengan kolaborasi yang kuat antara Bapenda, PT Jasa Raharja, dan Polda Metro Jaya.
Dengan adanya layanan pada hari Sabtu, kini warga Jakarta yang sibuk pada hari kerja bisa memiliki waktu alternatif untuk mengurus kewajibannya. Layanan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan layanan di Samsat pada hari kerja.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan kunjungi Samsat di hari Senin hingga Sabtu! Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengakses kanal resmi Samsat DKI Jakarta atau langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.
(Agustina Wulandari )