JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat menjadi enam hari atau dari Senin hingga Sabtu. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan pajak daerah yang maksimal, khususnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan adanya penambahan hari layanan tersebut, bagi warga Jakarta yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan kini bisa tetap melakukan transaksi pembayaran PKB. Penambahan hari layanan merupakan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
“Penambahan hari layanan pada hari Sabtu, kami berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk memenuhi kewajibannya,” tutur Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny.
Optimalisasi Layanan Samsat
Samsat DKI Jakarta akan menambah hari layanan operasional pada hari Sabtu. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya yang diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan harmonisasi langkah strategis terkait pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayah DKI Jakarta.
Fokus utama adalah optimalisasi layanan Samsat yang mencakup pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan asuransi kecelakaan lalu lintas.