JAKARTA – Mengapa BPJS Kesehatan tiba-tiba tak aktif? Penyebabnya mulai dari tunggakan pembayaran hingga pengguna BPJS Kesehatan dianggap bisa membayar sendiri.
BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat untuk meringankan biaya Kesehatan. Namun, ada kalanya BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif secara tiba-tiba, sehingga tak dapat digunakan. Tentu saja hal ini membuat pengguna BPJS Kesehatan merasa khawatir.
Dilansir dari berbagai informasi, berikut penyebab mengapa BPJS Kesehatan tiba-tiba tak aktif:
1. Premi yang telat dibayarkan oleh pengguna BPJS
Penyebab ini kerap kali terjadi pada pengguna BPJS. Pasalnya, sistem pembayaran premi BPJS paling lambat tanggal 10 di setiap bulannya. Maka, sangat sayang sekali jika premi telat dibayarkan.
2. Mengundurkan diri dari pekerjaan atau terkena PHK
Penyebab ini dapat terjadi karena tidak ada lagi perusahaan yang menanggung biaya iuran bulanan BPJS Kesehatan Pekerja Penerima Upah (PUU) yang mengundurkan diri (resign) atau terkena PHK.
3. Penerima Bantuan Iuran (BPI) dianggap mampu bayar iuran BPJS secara mandiri
Peserta Penerima Bantuan Iuran (BPI) mayoritas merupakan masyarakat dengan ekonomi rendah, sehingga tidak diwajibkan untuk membayar iuran bulanan BPJS.
Pengguna BPJS Kesehatan dapat dikatakan peserta BPI jika terdapat datanya pada Kementerian Sosial atau Dinas Sosial daerah masing-masing.
Namun, jika Kementerian Sosial atau Dinas Sosial akan menganggap peserta BPI sudah mampu membayar iuran karena terdaftar sebagai tenaga kerja yang memiliki gaji tertentu.