Ruang lingkup kerjasama yang tercakup dalam Nota Kesepahaman ini meliputi beberapa area utama, antara lain:
1. Penyewaan gudang milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk digunakan oleh Perum Bulog dalam rangka mendukung pengelolaan stok pangan.
2. Penyediaan jasa pergudangan termasuk pengelolaan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) di lingkungan pergudangan Perum Bulog.
3. Penyediaan jasa angkutan dan distribusi komoditas pangan yang dikelola oleh Perum Bulog, untuk mendukung distribusi yang efisien ke seluruh Indonesia.