Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya Rugikan Negara Rp16 Triliun

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 10 Februari 2025 |09:00 WIB
4 Fakta Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Tersangka Korupsi Jiwasraya Rugikan Negara Rp16 Triliun
Isa Rachmatarwata ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia menjadi pegawai yang diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013. Pada November 2013, dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. 

Pada tanggal 3 Juli 2017, Isa diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara yang dipisahkan, penilaian, penagihan negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Adapun pada 12 Maret 2021, Isa dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara.

3. Sikap Kemenkeu

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Deni saat dikonfirmasi MNC Portal. 

Saat ditanya lebih lanjut soal kasus yang dihadapi Isa, Deni hanya menjawab singkat. 

“Untuk kasusnya silahkan tanya ke Kejaksaan Agung ya,” imbuh Deni.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement