Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Total 10.665 Buruh Sritex Kena PHK, Pabrik Tutup Permanen per 1 Maret 2025

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |10:23 WIB
 Total 10.665 Buruh Sritex Kena PHK, Pabrik Tutup Permanen per 1 Maret 2025
Total 10.665 Buruh Sritex Kena PHK, Pabrik Tutup Permanen per 1 Maret 2025 (Foto: Instagram Sritex)
A
A
A

Dia mengatakan selama ini perusahaan sudah membayarkan premi secara tertib. "Tinggal Februari yang belum didaftarkan," katanya.

Karyawan mulai mengisi surat pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. "Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada.

Dia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT). "Jadi JHT supaya segera cair," katanya.

Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, dia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.

"Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement