JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal itu diungkapkan Yassierli usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025). dia mengaku mendapat desakan dari Komisi IX DPR RI untuk memperjuangkan THR para pegawai Sritex.
"Tadi dari Komisi IX kita diminta untuk memperjuangkan (THR) itu," terang Yassierli usai rapat.
Yassierli menyampaikan, pihaknya akan bertemu kurator dan manajemen Sritex untuk meminta kejelasan ihwal pembayaran THR.
"Ya kita akan bertemu dengan kurator dengan manajemen ya kita akan bertemu dan kita akan minta mereka nanti akan untuk memaparkan," terang Yassierli.