Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BSU 2025 Rp600 Ribu Terus Dicairkan, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 19 Juli 2025 |05:05 WIB
5 Fakta BSU 2025 Rp600 Ribu Terus Dicairkan, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah cair ke 13,1 juta pekerja. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah cair ke 13,1 juta pekerja. Proses pencairan bantuan sebesar Rp600.000 masih dilakukan hingga kini sudah sampai di batch 5 atau tahap kelima. 

Pekerja dapat terus melakukan pengecekan status pencairan BSU di situs bsu.kemnaker.go.id. Jangan coba-coba disitus lain, karena sudah dipastikan palsu. 

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, bantuan dapat dicairkan melalui kantor Pos Indonesia.

Berikut fakta-fakta terbaru terkait BSU 2025 yang terus dicairkan, Kamis (18/7/2025): 

1. BSU Cair ke 13,1 Juta Pekerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 sudah cair ke 13.189.660 pekerja. Angka ini mendekati target pencairan BSU 2025 sebanyak 17,3 juta pekerja.

2. Tujuan Pemberian BSU 2025

Pemerintah berharap dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, sekaligus mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Pemerintah juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara tepat sasaran dan bebas dari campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Penting untuk diketahui bahwa tidak ada pemotongan sedikit pun dalam penyaluran bantuan tersebut.

3. Hati-hati Link BSU Palsu

Kemnaker meminta para pekerja untuk berhati-hati terhadap tautan palsu yang mengatasnamakan program BSU 2025 Rp600.000. Pihaknya menemukan dugaan upaya phishing melalui tautan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com/.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.

 

4. Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4 Via Website Kemnaker

- Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id

- Cek NIK Penerima

- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU

- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera

- Lalu klik 'Cek Status'

Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."

5. Syarat Penerima BSU 2025

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan.

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement