Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BSU 2025 Rp600.000 Apakah Akan Cair Setiap Bulan? Ini Jawabannya 

Najwa Aulia Taufik , Jurnalis-Minggu, 20 Juli 2025 |06:15 WIB
BSU 2025 Rp600.000 Apakah Akan Cair Setiap Bulan? Ini Jawabannya 
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BSU 2025 Rp600.000 apakah akan cair setiap bulan? Berikut Jawabannya. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah. 

Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Namun, pertanyaan yang banyak muncul di masyarakat adalah apakah BSU sebesar Rp600.000 akan cair setiap bulan?

Jawabannya, tidak. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU diberikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Besarannya adalah Rp300.000 per bulan. 

Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000. Ini hanya satu kali penyaluran ke rekening masing-masing penerima.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, BSU diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

"BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh," kata Putri di Jakarta.

Putri menjelaskan, penyaluran BSU dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia dengan mekanisme bertahap. Hingga hari ini, tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8%, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15,49%. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement