Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar 5 Anggota DPR Terkaya, Gaji Bisa Tembus Rp100 Juta 

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Kamis, 21 Agustus 2025 |06:20 WIB
Daftar 5 Anggota DPR Terkaya, Gaji Bisa Tembus Rp100 Juta 
Gaji Anggota DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji anggota DPR periode 2024–2029 kembali jadi sorotan publik setelah adanya tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta. Dengan skema baru tersebut, pendapatan bersih anggota dewan diperkirakan melampaui Rp100 juta per bulan.

Besaran penghasilan anggota dewan mencuat setelah anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menanggapi pertanyaan soal sulitnya mencari uang halal di parlemen. 

Dia mengungkap, gaji pokok ditambah tunjangan rumah dan fasilitas lainnya membuat pendapatan anggota DPR bisa melampaui Rp100 juta per bulan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Ia menjelaskan, tambahan Rp50 juta yang diterima anggota DPR bukanlah kenaikan gaji, melainkan kompensasi karena rumah dinas tidak disediakan.

"Enggak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," ujar Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan, perbedaan pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 dibanding periode sebelumnya disebabkan adanya tunjangan rumah Rp50 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Besaran gaji DPR ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji pokok Ketua DPR ditetapkan sebesar Rp5,04 juta per bulan, sementara Wakil Ketua DPR menerima Rp4,62 juta, dan anggota DPR Rp4,2 juta. 

Selain gaji pokok, setiap anggota dewan hingga pimpinan juga memperoleh tunjangan sesuai jabatan, di mana semakin tinggi posisi, semakin besar pula tunjangan yang diterima.

Dengan gaji dan tunjangan yang besar, pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 dipastikan bertambah signifikan setiap bulan. 

Meski begitu, sejumlah wakil rakyat sejatinya sudah memiliki latar belakang ekonomi mapan, termasuk pengusaha dengan harta kekayaan fantastis.

Berikut ini Okezone rangkum 5 anggota DPR terkaya periode 2024-2029 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada tahun 2024.

1. Rusdi Kirana

Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rusdi Kirana menjadi anggota DPR terkaya dengan harta kekayaan mencapai Rp2,6 triliun. Wakil Ketua MPR RI periode 2024–2029 itu melaporkan kekayaannya ke KPK pada Desember 2024.

Aset berupa tanah dan bangunan milik Rusdi Kirana tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta di Malaysia dan Singapura, meskipun demikian mayoritas kekayaan Rusdi Kirana didominasi oleh investasi dalam bentuk surat berharga.

 

Dalam LHKPN, Rusdi Kirana mengungkapkan bahwa dia memiliki surat berharga dengan total nilai mencapai Rp2,17 triliun dan Rusdi tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Rusdi mencapai Rp2.603.426.732.731 atau Rp2,6 triliun.

2. Fathi

Posisi kedua anggota DPR terkaya ditempati Fathi dari Partai Demokrat dengan harta Rp1,7 triliun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Mei 2024, kekayaan Fathi mayoritas berbentuk surat berharga senilai Rp1,7 triliun.

Selain itu, Fathi juga menguasai lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Bogor, Subang, Purwakarta, dan Bandung, dengan total nilai mencapai Rp3,3 miliar.

Selain surat berharga, Fathi juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp7,3 miliar serta kas dan setara kas Rp8,4 miliar. Dalam LHKPN, ia melaporkan utang sebesar Rp1 miliar sehingga total kekayaannya mencapai Rp1,729 triliun.

3. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus

Di urutan ketiga, ada Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus dengan harta kekayaan Rp870,9 miliar. Anggota DPR ini melaporkan kekayaannya ke KPK pada Desember 2024. 

Menurut LHKPN, Sihar yang merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP memiliki 31 aset tanah dan bangunan senilai Rp213,2 miliar serta surat berharga Rp425,3 miliar. Ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp870,9 miliar.

4. Siti Hediati Soeharto

Siti Hediati Soeharto menjadi anggota DPR terkaya di peringkat empat dengan total harta kekayaan Rp709.467.168.702 atau Rp709,4 miliar. Harta kekayaannya dilaporkan ke KPK pada Agustus 2024.

Siti, tercatat memiliki kekayaan Rp709,4 miliar. Harta tersebut didominasi 16 aset tanah dan bangunan senilai Rp587,8 miliar serta kas dan setara kas Rp94 miliar. Ia dilaporkan tidak memiliki utang.

5. Kaisar Kiasa Kasih Said

Terakhir, nama Kaisar Kiasa Kasih Said masuk daftar anggota DPR terkaya dengan total harta Rp627,6 miliar. 

Kekayaan tersebut ia laporkan ke KPK pada Desember 2024. Kaisar tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp445,2 miliar serta kas dan setara kas Rp173,3 miliar. Ia juga melaporkan utang Rp83 miliar, sehingga total kekayaannya mencapai Rp627,6 miliar.

Baca selengkapnya: Ini 5 Anggota DPR Terkaya, Gaji Bisa Tembus Rp100 Juta

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement