Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank-Bank Disuntik Rp200 Triliun, Mirip Pembiayaan Koperasi Desa

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 11 September 2025 |09:29 WIB
Bank-Bank Disuntik Rp200 Triliun, Mirip Pembiayaan Koperasi Desa
Bank-Bank Disuntik Rp200 Triliun, Mirip Pembiayaan Koperasi Desa (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke perbankan akan menggunakan skema yang mirip dengan pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp16 triliun pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih. Alokasi ini bakal dilanjutkan pada 2026 sebesar Rp67 triliun, sehingga total dukungan untuk koperasi desa mencapai Rp83 triliun.

“Jadi itu nanti akan mirip tata kelolanya, tetapi intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” kata Febrio usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu 10 September 2025.

Menurut Febrio, dengan adanya rencana alokasi dana hingga Rp200 triliun, pemerintah berharap dapat menjangkau program yang lebih luas. Dana tersebut bisa bersumber dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang saat ini masih ditempatkan di Bank Indonesia.

Meski demikian, aturan tata kelola penempatan dana tersebut masih disiapkan, termasuk regulasi yang akan menjadi payung hukum kebijakan.

“Kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan, dan itu nanti bisa digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif, yang untuk mendorong pertumbuhan. Tapi sekarang kita sedang siapkan peraturannya,” ujarnya.

Dia juga menegaskan agar penempatan dana itu tidak dimanfaatkan bank untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentunya kita enggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya kontraproduktif. Kita siapkan peraturannya,” tegasnya

 

Hingga kini, Kemenkeu masih mengkaji bank penerima penempatan dana, baik dari Himbara maupun swasta serta besaran penempatan pada masing-masing bank.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya menjelaskan, kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

"Sudah, sudah setuju (Presiden)," kata Purbaya di Istana Kepresidenan RI dilansir Antara.

Purbaya menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat.

"Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) gak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan," ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan, menarik dana pemerintah di Bank Indonesia senilai Rp200 triliun untuk meningkatkan kinerja perekonomian.

Dirinya menilai lambatnya realisasi belanja pemerintah membuat sistem keuangan kering sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Saya lihat sistem finansial kita agak kering, makanya ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan, baik moneter maupun fiskal. Saya lihat Kementerian Keuangan bisa berperan di situ,” kata Purbaya.

Dia menjelaskan, dana pemerintah bisa dimanfaatkan untuk menyuntik likuiditas perbankan agar lebih agresif menyalurkan kredit. Di sisi lain, percepatan belanja kementerian/lembaga juga perlu dilakukan guna menggerakkan roda ekonomi.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement