JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda tunggal mengenai Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan di Kantor Pusat Tugu Insurance Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Dalam RUPSLB ini, menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) sebagai Komisaris Perseroan.
“Adapun surat pengunduran diri telah diterima oleh perseroan pada 25 Juni 2025, di mana masa jabatannya berakhir terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini,” ujar Adi Pramana, selaku Presiden Direktur Tugu Insurance.
“Kami selaku Direksi dan Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi yang diberikan Bapak Samuel Lie (Samuel Ramna) selama menjabat sebagai Komisaris Tugu Insurance, dan kedepannya kami berharap beliau sukses dengan tugas barunya,” kata Adi menambahkan.
Dengan disetujuinya pemberhentian dengan hormat Samuel Lie (Samuel Ramna) atas dasar surat pengunduran diri tersebut, para pemegang saham sepakat untuk tidak menambah jumlah komisaris.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
- Presiden Komisaris/Komisaris Independen: Abdul Ghofar