Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Produk Tak Bersertifikat Halal Akan Dinyatakan Ilegal Mulai 2026

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |13:15 WIB
Produk Tak Bersertifikat Halal Akan Dinyatakan Ilegal Mulai 2026
Babe Haikal menegaskan, seluruh produk hingga kosmetik wajib mengantongi sertifikat halal mulai Oktober 2026. (Foto ;Okezone.com/MPI)
A
A
A
Menurut Babe Haikal, sertifikasi produk halal bukan sekadar menyangkut urusan agama tertentu. Bahkan, sertifikasi halal telah menjadi standar global yang menunjukkan kualitas, keamanan, hingga nilai tambah sebuah produk yang dijual dan dikonsumsi masyarakat.

"Lagi pula halal ini bukan lagi domainnya Islam atau bukan Islam. Ini bukan semata-mata persoalan agama. Halal itu simbol kualitas makanan atau produk, yang saat ini telah menjadi standar global," pungkas Babe.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement