Said Iqbal menambahkan, di beberapa provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, kenaikan upah bisa mencapai 10,5 persen. Sebagai contoh, Provinsi Maluku yang memiliki pertumbuhan ekonomi sekitar 30 persen.
"Maka kalau dipakai indeks tertentu 1,4, karena pertumbuhan ekonomi di atas 20 persen, maka ketemulah angka 10,5 persen," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.