Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Optimalkan Dana Pajak Rokok, Jakarta Perkuat Layanan Kesehatan Publik

Agustina Wulandari , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2026 |09:38 WIB
Optimalkan Dana Pajak Rokok, Jakarta Perkuat Layanan Kesehatan Publik
Ilustrasi pajak rokok perkuat layanan kesehatan publik. (Foto: dok Freepik)
A
A
A

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan publik dalam upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Peningkatan layanan kesehatan tersebut memperoleh dukungan pembiayaan dari Pajak Rokok, yang merupakan salah satu unsur penting dalam struktur pendapatan daerah. 

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny mengungkapkan, Pajak Rokok dipungut bersamaan dengan cukai rokok oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Mekanisme pemungutan ini terintegrasi secara nasional dan selanjutnya hasil penerimaannya disalurkan ke kas umum daerah provinsi. Distribusi dilakukan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk, sehingga alokasi dana dapat mencerminkan kebutuhan riil daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, skema ini memastikan proses penghimpunan dan penyaluran dana berlangsung secara transparan dan terarah. Di tingkat daerah, penerimaan Pajak Rokok menjadi bagian dari pembiayaan layanan publik, khususnya sektor kesehatan.

Alokasi Pajak Rokok untuk Penguatan Layanan Kesehatan

Morris juga menyampaikan, sesuai ketentuan perundang-undangan, paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok dialokasikan untuk mendanai pelayanan kesehatan masyarakat serta mendukung penegakan hukum. Ketentuan ini menegaskan adanya keberpihakan fiskal terhadap penguatan layanan publik.

“Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung operasional fasilitas kesehatan tingkat pertama, penguatan rumah sakit daerah, peningkatan sarana dan prasarana medis, hingga penyediaan alat kesehatan. Selain itu, alokasi juga mendukung program promotif dan preventif, termasuk upaya pencegahan dan pengendalian penyakit,” tuturnya.

Investasi Jangka Panjang untuk Kesehatan Warga

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement