Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang Jadi Tersangka KPK

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |22:10 WIB
Harta Kekayaan Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang Jadi Tersangka KPK
Harta kekayaan Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang jadi tersangka KPK. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang jadi tersangka KPK.

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni SA, ZKN, dan ARD," kata Juru Bicara KPK, Taufik.

Daftar Harta Kekayaan Suhardiman Amby

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suhardiman Amby memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2,01 miliar tanpa tercatat memiliki utang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement