JAKARTA – Gangguan operasional penerbangan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas ke sejumlah bandar udara di Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Kalimantan, dan Sumatera pada periode 13–17 Oktober 2026. Kabut asap yang menurunkan jarak pandang di sekitar bandara berpotensi menyebabkan keterlambatan hingga pembatalan penerbangan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan langkah mitigasi,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).
Di Sulawesi Tengah, bandara yang terdampak kabut asap meliputi Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Bandara Maleo di Morowali, Bandara Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Bandara Sultan Bantilan di Tolitoli.
Di Sulawesi Tenggara, dampak kabut asap terpantau di Bandara Sangia Nibandera di Kolaka dan Bandara Betoambari di Baubau. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, bandara terdampak adalah Bandara Toraja di Tana Toraja.
Gangguan juga meluas ke Maluku Utara, yakni Bandara Sultan Babullah di Ternate dan Bandara Oesman Sadik di Labuha. Di Maluku, bandara yang masuk dalam daftar terdampak meliputi Bandara Pattimura di Ambon dan Bandara Karel Sadsuitubun di Langgur.
Di Papua, bandara terdampak mencakup Bandara Mozes Kilangin di Timika, Bandara Douw Aturure di Nabire, Bandara Wamena, Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Bandara Utarom di Kaimana, serta Bandara Babo di Teluk Bintuni.
Di Kalimantan Barat, kabut asap berdampak pada Bandara Supadio di Pontianak dan Bandara Rahadi Oesman di Ketapang. Di Kalimantan Tengah, bandara terdampak meliputi Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, Bandara H. Asan di Sampit, dan Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya. Sementara itu, di Kalimantan Utara, gangguan terpantau di Bandara Robert Atty Bessing di Malinau.
Di Sumatera, bandara terdampak meliputi Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Bandara Japura di Rengat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Bandara Sultan Thaha di Jambi, Bandara Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, serta Bandara Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh.
Lukman menjelaskan bahwa kabut asap dapat menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara dan mengganggu kelancaran operasional penerbangan. Karena itu, setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta penyelenggara bandar udara di wilayah terdampak menerapkan sejumlah langkah mitigasi.
Langkah tersebut meliputi penerapan Low Visibility Procedures (LVP) bersama AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), penerbitan Notice to Airmen (NOTAM), serta peningkatan kesiagaan operasional di sisi udara.
Pengelola bandara juga diminta mengoptimalkan pelayanan penumpang di terminal, termasuk memastikan informasi penerbangan tersampaikan dengan baik dan menyediakan masker bagi penumpang.
Selain penerbangan domestik, karhutla juga berdampak pada penerbangan internasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat kabut asap. Pembatalan tersebut terdiri atas 12 penerbangan rute Singapura–Pontianak pulang pergi pada 12–23 September 2026 dan dua penerbangan rute Singapura–Palembang pulang pergi pada 15 Oktober 2026.
Pada penerbangan perintis, sebanyak 22 penerbangan, termasuk dua penerbangan kargo, dibatalkan akibat kabut asap pada 16 Oktober 2026. Pembatalan tersebut terjadi di wilayah koordinasi Singkep sebanyak enam penerbangan, Kuala Pembuang empat penerbangan, Tanah Merah enam penerbangan, dan Gorontalo enam penerbangan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.