JAKARTA – Perbedaan IHSG hijau dan merah serta cara membacanya menjadi penting untuk dipahami, terutama di tengah gejolak pasar saham. Pada Jumat (16/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 678,67 poin atau 11,57% ke level 5.185.
Tekanan tersebut terjadi di tengah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai pembukaan periode konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Sentimen tersebut turut menekan pasar hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Lantas, apa arti warna hijau dan merah pada IHSG, serta bagaimana cara membacanya agar tidak salah mengambil keputusan investasi?
Mengutip laman resmi BEI, IHSG merupakan indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham yang tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan. Pergerakan indeks mencerminkan perubahan harga saham secara agregat di pasar.
Secara umum, IHSG berwarna hijau ketika indeks berada di atas level penutupan sebelumnya. Sebaliknya, IHSG berwarna merah ketika indeks berada di bawah level penutupan sebelumnya.
IHSG yang menguat menunjukkan bahwa pergerakan harga saham secara keseluruhan cenderung positif. Sementara itu, IHSG yang melemah menandakan tekanan jual lebih dominan terhadap pergerakan indeks.