Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disorot MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG dan Buka Data Pemegang Saham

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |18:11 WIB
Disorot MSCI, BEI Keluarkan Saham HSC dari Penghitungan IHSG dan Buka Data Pemegang Saham
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua kebijakan baru menyikapi penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) . (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)
A
A
A

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua kebijakan baru menyikapi penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan pertama adalah mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan bobot indeks. Kedua, BEI akan memublikasikan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% disertai keterangan mengenai ada atau tidaknya afiliasi dengan emiten.

“Kami akan menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham di atas 1%, akan kami tambahkan keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan bobot indeks bertujuan agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan pergerakan harga saham yang lebih kredibel berdasarkan transaksi di pasar.

Sebelumnya, saham-saham HSC hanya dikeluarkan dari indeks utama tertentu sehingga masih dapat memengaruhi pergerakan IHSG. Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan meskipun tidak lagi diperhitungkan dalam indeks.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement