Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal MSCI, Fungsi dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia

Niken Wulandari , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |15:56 WIB
Mengenal MSCI, Fungsi dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia
Mengenal MSCI, Fungsi dan Dampaknya bagi Pasar Saham Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mengenal MSCI, fungsi dan dampaknya bagi pasar saham Indonesia. MSCI menjadi perhatian pelaku pasar setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menurun dalam beberapa hari terakhir. 

IHSG anjlok lebih dari 11 persen pada Jumat (16/10/2026) setelah MSCI membuka konsultasi untuk mengubah klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Pada Senin (19/10/2026), IHSG ditutup melemah 3,64 persen ke level 4.996,61. Memasuki Selasa (20/10/2026), indeks dibuka melemah 0,33 persen ke level 4.980, lalu sempat berbalik menguat. Kini IHSG kembali bergerak menguat ke level 5.200.

Lantas, apa sebenarnya MSCI dan mengapa keputusannya begitu berpengaruh bagi pasar saham Indonesia? Berikut ini ulasannya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

1. Apa Itu MSCI?

MSCI adalah singkatan dari Morgan Stanley Capital International. MSCI adalah perusahaan keuangan global penyedia indeks pasar saham, data analitik, dan perangkat pengukuran risiko investasi yang berkantor pusat di New York City, Amerika Serikat (AS).

Perusahaan berbasis Amerika Serikat ini menyediakan alat pendukung keputusan investasi global, mulai dari indeks saham, analisis risiko, hingga tata kelola perusahaan (ESG). Awalnya, Capital International merilis indeks pasar modal dunia untuk wilayah di luar Amerika Serikat pada 1968. Morgan Stanley kemudian membeli hak lisensi data tersebut pada 1986 dan membentuk MSCI. Pada 2007, perusahaan ini mulai menjual sahamnya kepada publik, lalu resmi berdiri sendiri pada 2009. 

Beberapa indeks MSCI yang dikenal luas adalah MSCI Global Standard Index, MSCI Global Small Cap Index, dan MSCI Emerging Markets Index. Untuk Indonesia, ada MSCI Indonesia. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI), indeks ini mencakup saham yang memenuhi kriteria tertentu, seperti kapitalisasi pasar, likuiditas, dan akses bagi investor asing.

Selain menyusun indeks, MSCI menilai pasar saham setiap negara setiap tahun. Menurut MSCI, hasil penilaian itu menempatkan sebuah pasar ke dalam salah satu dari empat kategori, yaitu Developed Market (pasar maju), Emerging Market (pasar berkembang), Frontier Market (pasar perintis) dan Standalone Market (pasar mandiri). Penilaian itu memakai tiga kriteria yakni perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta kemudahan akses pasar bagi investor.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement