JAKARTA - Penyebab dan solusi rekening gagal menerima saldo BSU Oktober 2026. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 kepada 13,3 juta pekerja pada kuartal IV-2026 atau periode Oktober-Desember 2026 dengan anggaran Rp12 triliun.
Saat ini, pekerja mulai ramai mencari informasi mengenai pencairan BSU 2026 Rp900.000. Sejumlah masyarakat bahkan mencoba mengakses laman pengecekan BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengetahui informasi terbaru terkait bantuan tersebut. Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan BSU 2026.
Kemnaker menegaskan informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah. Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menegaskan informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.
“Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!” tulis Kemnaker melalui media sosial resminya.
Penyebab utama rekening gagal menerima saldo BSU (Bantuan Subsidi Upah) Oktober 2026 berkaitan dengan status verifikasi, aturan teknis yang masih dimutakhirkan, serta kendala pada data rekening.
Penyebab Rekening Gagal Menerima Saldo BSU
Jadwal dan Aturan Teknis Belum Rampung:
Aturan teknis, kriteria, dan jadwal resmi pencairan BSU (termasuk nominal sekitar Rp900 ribu untuk periode tertentu) masih dalam tahap penyusunan dan verifikasi oleh pemerintah.
Masalah Data Rekening:
• Nomor rekening salah, sudah tidak aktif, atau mengalami dormant (pasif karena saldo nol dalam waktu lama).
• Nama pemilik rekening tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.
• Rekening ganda atau bukan merupakan bank penyalur resmi (Himbara: BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta BSI untuk wilayah Aceh).
Tidak Memenuhi Syarat & Ketentuan:
Gaji melebihi batas ketentuan, bukan WNI, atau tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sudah Menerima Bantuan Lain:
Terdaftar menerima bantuan pemerintah lain yang tumpang tindih dalam tahun yang sama (seperti PKH).
Solusi dan Langkah Mengatasi
Cek Status Kepesertaan dan Penyaluran:
Pantau secara berkala status Anda di bsu.kemnaker.go.id atau melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Perbarui Data Rekening:
Lakukan pembaruan atau perbaikan data rekening secara mandiri melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau melalui HRD/bagian kepegawaian perusahaan lewat aplikasi SIPP.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.