Kondisi tersebut menunjukkan bahwa BRI tetap memiliki kapasitas permodalan yang memadai untuk mendukung ekspansi bisnis, menjalankan fungsi intermediasi, serta mengantisipasi berbagai risiko di tengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan.
Adapun pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh Perseroan. Lebih lanjut, saham yang diperoleh dari pelaksanaan buyback Tahap II direncanakan digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja dan/atau Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan. Pengalihan saham hasil pembelian kembali tersebut akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan buyback saham Tahap II ini menjadi bagian dari langkah strategis BRI untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kecukupan permodalan dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis BRI.
(Anindita Trinoviana)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.