Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga 4 November 2026, Begini Cara dan Syaratnya

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |08:01 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Berlaku hingga 4 November 2026, Begini Cara dan Syaratnya
PT PLN (Persero) memberikan diskon listrik 50 persen untuk penyambungan tambah daya listrik bagi pelanggan rumah tangga. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Diskon tidak berlaku untuk permohonan tambah daya yang disertai perubahan jaringan distribusi, perubahan fasa, perubahan tarif, atau perubahan jenis layanan.

Program ini juga tidak dapat digabungkan dengan program keringanan biaya penyambungan lainnya.

Bagi pelanggan pascabayar, Uang Jaminan Langganan (UJL) dapat dibayarkan secara bertahap hingga 12 kali sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan periode program yang terbatas, pelanggan perlu memperhitungkan kebutuhan daya, biaya yang harus dibayar, serta persyaratan sebelum mengajukan permohonan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement