Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konsumen Online Shopping Bakal Dilindungi UU

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2011 |12:33 WIB
Konsumen <i>Online Shopping</i> Bakal Dilindungi UU
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka melindungi konsumen yang menggunakan e-commerce sebagai transaksi jual beli, Kementerian Perdagangan (Kemendag) beserta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkoinfo) berencana untuk menyusun undang-undang (UU) guna melindungi konsumen tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pedagangan Mahendra Siregar, dalam acara Seminar Edukasi dan Pemberdayaan Konsumen: Mengedukasi Masyarakat Melalui Kurikulum Sekolah, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/10/2011).

Adapun ini dilatarbelakangi semakin besarnya perkembangan perdagangan dari e-commerce di Indonesia dan juga di luar negeri seperti di Amerika Serikat (AS).

"Seringkali penggunaan e-commerce belum begitu paham dalam mekanisme pembelian atau cara-caranya. Jika konsumen beli barang dalam e-commerce namun nanti barang yang datang tidak sesuai dengan kualitas yang dijanjikan atau malah tidak datang, seringkali konsumen tidak tahu harus mengadu ke mana mengenai hal itu," jelasnya.

Maka dari itu dalam rangka melindungi konsumen, pihaknya akan bekerja sama Kemenkoinfo untuk menyusun sebuah UU agar senantiasa konsumen terlindungi hak-haknya.

Tambahnya, dengan adanya perdagangan melalui e-commerce tersebut meskipun tidak mematikan perdagangan fisik, namun akan menimbulkan resiko seperti contohnya perdagangan ekspor melalui e-commerce.

"Jangan sampai ada jika ada permasalahan dalam perdagangan ekspor melalui e-commerce ini menimbulkan contry risk atau country brand image sehingga menimbulkan pandangan bahwa perekonomian Indonesia mempunyai resiko yang tinggi," paparnya.

Maka dari itu dalam menyusun UU ini pun pihak regulator juga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari konsumen, pelaku usaha, dan pihak regulator agar jangan sampai pembentukan UU ini membatasi pelaku usaha khususnya yang menggunakan e-commerce.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement