JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku belum mendengar perihal Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang merekomendasikan Presiden Direktur PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) untuk diganti.
"Saya belum dengar tuh," singkat Dahlan kepada okezone, usai menjadi keynote speech di acara pengumuman pemenang Kompetisi Esai Mahasiswa (KEM), di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/11/2011) malam.
Bahkan, dia menambahkan, dalam tubuh Inalum akan ditambah lagi jajaran direksinya. "Cuma ada penambahan direksi saja," tutur mantan Dirut PLN ini singkat.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Hukum KPPU A Junaidi menjelaskan, tender pembongkaran bahan baku utama di Inalum, Kuala Tanjung Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara pada 2010 diduga terjadi persengkokolan atau monopoli.
Perkara ini berawal dari Laporan yang ditindaklanjuti oleh KPPU mengenai adanya dugaan persekongkolan dalam tender tersebut yang sekarang proyek terkait ditangani oleh PT Duet Pratama Samudera.
KPPU lalu merekomendasikan Terlapor I (Inalum) untuk melaksanakan tender pengadaan barang dan atau jasa dengan menggunakan electronic procurement (e-procurement) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
"Merekomendasikan kepada Nippon Asahan Alumunium Company Limited, Japan International Coorporation Agency (JICA), dan pemegang saham lain dari Terlapor I untuk mengganti Presiden Direktur yaitu Takasumi Gonda," jelasnya dalam keterangan tertulisnya kepada okezone.
KPPU juga merekomendasikan KPPU untuk mengutamakan penggunaan barang dan atau jasa di dalam negeri dalam setiap kegiatan usahanya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.