Menkeu Klaim Tutup 8.060 Rekening PNS yang Korup

Idris Rusadi Putra - Okezone
Rabu, 7 Desember 2011 17:54 wib
Menkeu Agus DW Martowardojo
Menkeu Agus DW Martowardojo
JAKARTA - Pemerintah mengatakan hingga Juni 2011 telah menutup sekitar 8.060 rekening Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diindikasikan telah melakukan korupsi uang negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus DW Martowardojo menjelaskan, hingga akhir semenjak tiga tahun belakangan, pihaknya telah menutup sekira 6.000 rekening dan telah menyelematkan uang negara sebanyak Rp7 triliun.

"Untuk nilainya hingga Juni 2011 ini saya lupa, tapi kita telah menutup rekening sekitar 8.060 rekening," jelas Agus ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Karenanya, Agus mempertanyakan statement yang dilontarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai pemindahan rekening APBD ke rekening pribadi pejabat atau bendahara pemda. "Kalau sekarang banyak sekali statement-statement yang belum didukung sama fakta, tapi yang pasti hingga Juni 2011 kita telah menutup sekira 8.060 rekening PNS," tegas Agus.

Sebelumnya PPATK mensinyalir masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar. Nominal uang dalam rekening tersebut bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengungkapkan, PNS yang memiliki rekening dengan nominal hingga miliaran rupiah dinilai sangat tidak wajar. "Masa PNS punya rekening sampai ratusan miliar,” ujar Yusuf.

Yusuf mengungkapkan, laporan tersebut diketahui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dari penyedia jasa keuangan atau perbankan. Namun, ditanya mengenai jumlah Laporan Hasil Analisis (LHA) yang masuk terkait PNS, dia enggan menjelaskan. Menurut Yusuf, selain bersifat rahasia, para oknum PNS tersebut juga dapat menyusun strategi apabila disebutkan ke publik. (mrt) (rhs)
TWITTER »
twit