Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Rekening Dana Investor

APEI Sudah Minta Keringanan 14 Hari ke Bapepam

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Selasa, 21 Februari 2012 |18:29 WIB
APEI Sudah Minta Keringanan 14 Hari ke Bapepam
Ilustrasi. (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sempat meminta keringanan kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berupa penambahan kelonggaran waktu 14 hari.

Kelonggaran waktu tersebut berakhir pada Selasa (21/2/2012) ini sejak batas akhir waktu yang telah ditentukan untuk investor mendaftar ulang Rekening Dana Investor (RDI) pada 31 Januari lalu.

"Dengan kelonggaran 14 hari yang telah diusulkan ke Bapepam, kita berharap agar sekuritas yang belum membereskan soal RDI seperti pengisian formulir dan sebagainya tidak dikenai suspensi," tegas Ketua APEI Lily Widjaja, ketika dihubungi okezone, Selasa (21/2/2012).

Lily juga mengusulkan agar dana nasabah yang belum memiliki RDI bisa tetap bertansaksi apabila hari ini masih banyak investor yang belum bisa mengisi formulir. Saat dikonfirmasi mengenai sebanyak 80 persen dari investor tidak bisa bertransaksi, Lily mengaku belum mendengar hal tersebut.

"Saya belum dengar mengenai 80 persen itu," ujarnya.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan bila belum ada pihak bank yang berkeberatan mengenai pembuatan RDI tersebut. "Sampai saat ini belum ada bank yang keberatan terkait RDI," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement