Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu : JSS Belum Bisa Dapat Penjaminan

Iwan Supriyatna , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2012 |12:27 WIB
 Menkeu : JSS Belum Bisa Dapat Penjaminan
Ilustrasi. Foto: Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Penjaminan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) belum juga mendapatkan restu Menteri Keuangan Agus DW Martowardjojo. Hal tersebut tersebut lantaran proyek JSS belum dijalankan sesuai aturan.

Agus Marto menjelaskan, JSS akan mengikuti sistem kerjasama pemerintah swasta (KPS) atau kerap disebut Public Private Partnership (PPP) secara lebih sederhana sesuai dengan perpres nomor 67, yang penjaminannya dijamin oleh perpres nomor 78.

"Proyek-proyek diindonesia seharusnya mengikuti program kerjasama pemerintah swasta atau PPP yang diatur melalui perpers 67, dan kalau mau di jamin oleh pemerintah swasta otomatis akan dijamin oleh perpres nomor 78," ungkap Agus Marto usai Rapat Banggar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2012) malam.

Karenannya, jika semua proyek di seluruh Indonesia ingin mendapatkan penjaminan dari pemerintah, maka proyek tersebut harus mengikuti prosedur tersebut.

Menkeu menambahakn, dalam aturan tersebut juga diatur proyak-proyek yang sudah ada dalam list PPP book dari Bappenas yang akan tersedia untuk berpartisipasi. "Tetapi kalau belum tersedia d PPP book itu, pemrakarsa boleh berinisiatif untuk melihat potensi jembatan dan sebagainya," tambah dia.

Namun, mantan Dirut Bank Mandiri ini mengungkapkan, sesuai dengan perpres 67 jika JSS diberikan penjaminan, maka berpotensi tidak sesuai dan tidak dijamin oleh pemerintah.

"Tetapi kalaupun dia membuat feasibility study kalau ingin ditender untuk di jamin pemerintah, dia belum bisa memperolehnya, kecuali kalau itu sudah terdaftar di PPP book baru itu bisa di tangani," tukasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement