Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gita Wirjawan: Bea Keluar Hasil Tambang Jangan Dipukul Rata

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Selasa, 24 April 2012 |11:36 WIB
Gita Wirjawan: Bea Keluar Hasil Tambang Jangan Dipukul Rata
Mendag Gita Wirjawan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menuturkan akan melakukan kajian terhadap besarnya penetapan bea keluar (BK) untuk hasil tambang. Seharusnya penetapan BK untuk hasil tambang tersebut sebaiknya tidak dipukul rata dikarenakan antara satu komoditas dengan komoditas lainnya memiliki perbedaan dari segi pengolahan.

"Ini yang mau dirapatkan. Saya kurang sependapat jika dipukul rata 15 persen atau 25 persen. Kalau ini untuk seluruh mineral saya tidak sepakat, bisa saja untuk beberapa komoditas, tapi kita harus pilah," ungkap Menteri Perdagangan Gita wirjawan kala ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Gita menjelaskan, aturan tersebut tidak bisa diimplikasikan di semua komoditas karena bergantung pada hilirisasi setiap hasil tambang.

"Angka tertentu harus diaplikasikan untuk beberapa komoditas. Tapi beberapa komoditas itu harus beda dengan komoditas lainnya, tergantung dari segala hilirisasi yang dilakukan," paparnya.

Sekadar informasi, sesuai dengan Permen ESDM Nomor 7 tahun 2012, sebelum 2014 para pengusaha tambang diwajibkan untuk membangun smelther. Agar setiap hasil tambang tidak terlalu mentah untuk diekspor. Akan tetapi jika kewajiban itu tidak dilakukan, maka akan dikenakan BK.

"Inilah kenapa harus dilakukan hilirisasi, tapi masing-masing komoditas skala hilirisasi berbeda-beda, ada yang sudah jalan, ada yang belum sama sekali. Kalau yang belum jalan sama sekali, kita akan ketok BK yang tinggi," pungkasnya.

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement