Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu: Ada Penyelewengan Lain Selain Perjalanan Dinas

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2012 |11:15 WIB
Menkeu: Ada Penyelewengan Lain Selain Perjalanan Dinas
Ilustrasi. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) harus berperan secara aktif menekan perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan penyelewengan biaya perjalanan dinas. Selain itu, pos-pos lain juga harus mendapat perhatian.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, begitu banyak ketidaktaatan atau ketidaktertiban yang mesti dirapikan. Karena itu, Agus meminta Irjen harus berperan dalam pegangan tersebut.

"Jadi semakin relevan bahwa peran daripada Irjen harus tinggi tapi kembali kepada penanggung jawab daripada setiap organisasi, harus mengendalikan organisasinya," ungkapnya kala ditemui di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (21/5/2012).

Agus melanjutkan, ketidaktertiban atau ketidaktaatan yang dilakukan oleh para PNS tidak hanya terjadi dalam pos penyelewengan dalam hal biaya perjalanan dinas semata. Namun pelanggaran tersebut juga dilakukan di berbagai pos-pos lainnya.

Oleh karena itu, Agus meminta perlu dilakukan pengawasan yang ketat dalam berbagai hal, bukan hanya perjalanan dinas semata.
Menurutnya, informasi yang saat ini diterima terkait penyelewengan yang dilakukan oleh beberapa PNS, baru terungkap sebagian.

"Jadi saya dapat mengerti kalau seandainya masih ada satu aktivitas transit. Mungkin ada periode si pelaku belum menyelesaikan administrasinya, tetapi  kalau seandainya ada penipuan itu harus ditindak tegas," ujar Agus. "Nah, saya memahami bahwa itu terjadi di Kementerian Lembaga secara luas. Jadi, kita jangan hanya melihat perjalanan dinas, tapi masih ada lagi dipos-pos lain yang lebih membahayakan gitu ya," imbuh dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement