Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DEN Bahas Isu Energi Nuklir Siang Ini

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2012 |13:35 WIB
 DEN Bahas Isu Energi Nuklir Siang Ini
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) kembali mengadakkan sidang anggota hari ini. Sidang hari ini akan membahas tiga pasal.

"Pembahasan tiga pasal dalam rancangan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sebelumnya masih memerlukan kesepakatan. Sidang hari ini, pembahasan itu sudah selesai," ujar Menteri Negara Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta seusai Sidang DEN di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (28/5/2012).

Menurut Gusti, ada tiga pasal yang disepakati dalam sidang DEN shari ini. Gusti menuturkan yang pertama adalah terkait pasal 10d yang akan mengurangi ekspor energi fosil secara bertahap terutama gas dan batubara. DEN juga sepakat untuk menetapkan batas waktu pengghentikan ekspor barang mineral mentah.

"Agenda kedua adalah membahas pasal 10f yang memastikan tidak adanya tumpang tindih peruntukan lahan dan daya dukung lingkungan untuk menjamin ketersediaan sumber energi air dan panas bumi," lanjutnya

Hal ini, dijelaskan Gusti dikarenakan tingginya kebutuhan pangan sehingga jika lahan subur diagunakan untuk menyediakan energi alternatif, produksi pangan dapat tergusur.

Selain itu, pasal yang disepakati dalam sidang DEN adalah pasal 11 ayat 4 tentang pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik.

"Kesepakatan ini nantinya akan disampaikan pada Sidang Paripurna DEN yang akan dilaksanakan dua minggu lagi," tandas Gusti. (gna)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement