Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemda Diminta Bereskan Rencana Umum Energi, DEN: Kalau Tidak Dikerjakan Ada Sanksi

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2017 |15:15 WIB
Pemda Diminta Bereskan Rencana Umum Energi, DEN: Kalau Tidak Dikerjakan Ada Sanksi
Foto: Feby Novalius/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang anggota ke-23. Dua dari bahasan utama yakni terkait dengan sinkronisasi Rencana Umum Energi (RUEN) dengan Rencana Strategis Kementerian dan Lembaga (K/L) Anggota DEN.

Anggota DEN Syamsir Abduh mengatakan, sinkroniasi RUEN sekarang harus dilakukan, di mana masih ada 9 Provinsi yang belum membuat Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Ketua Harian DEN sekaligus Menteri ESDM Ignasius Jonan mengimbau kepada daerah tersebut untuk segera menyelesaikan RUED.

Baca juga: Usul DEN: Penerapan Biodiesel 30% Ditunda hingga 2030

"Ini jadi sangat penting dan telah dinyatakan sebagai program strategis nasional (PSN). Berarti kalau tidak dikerjakan ada sanksinya,"ujarnya di Gedung Heritage, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

RUED menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran kebutuhan energi di daerahnya masing-masing. Karena itu, RUED harus segera diselesaikan sebelum ada perubahan karena di 2018 dan 2019 mulai ada pergantian pimpinan kepala daerah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement