Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jero Wacik: Kami Terus Renegosiasi Kontrak Tambang

Pebrianto Eko Wicaksono , Jurnalis-Rabu, 30 Mei 2012 |19:27 WIB
Jero Wacik: Kami Terus Renegosiasi Kontrak Tambang
Wamen ESDM (Alm) Widjajono Partowidagdo & Menteri ESDM Jero Wacik. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku terus melakukan renegosiasi kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

"Memang kebanyakan renegosiasi dilakukan secara tertutup antara pemerintah dengan KK dan PKP2B," kata Jero di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

"Tapi kami memang terus upayakan proses renegosiasi ini. Sudah sewajarnya kontrak diperbaruhi, mengingat realita yang terjadi di saat kontrak pertama dibentuk dengan sekarang sudah berbeda," tambah Jero.

Sementara Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan, sejak 2009, pemerintah sudah melakukan renegosiasi struktural. Mulai dari inventaris pasal-pasal kontrak sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009, penjelasan mengenai pasal kontrak pada KK dan PKP2B, serta renegosiasi kontrak.

"Kami sudah menunjuk tim peninjau kembali juga sudah dibentuk sejak 2011 lalu. Sementara pembahasan legal drafting dengan tenaga ahli yang terdiri dari praktisi tambang, hukum dan akademisi juga sudah diundang untuk dimintai pendapat," ungkap Thamrin.

Menurutnya, pada Agustus 2010 telah dilakukan renegosiasi dengan 37 perusahaan KK dan 76 PKP2B, Bahkan di Desember 2011 ini, proses renegosiasi telah menghasilkan sejumlah kategori kesepakatan di antaranya terdapat lima perusahaan KK dan 10 Perusahaan PKP2B yang setuju untuk menandatangani amandemen kontrak.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement