 
                JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan memecat agen yang berani mengoplos elpiji 3 kilogram (kg), sedangkan agen di luar Pertamina akan diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Kalau agen yang ngoplos kita pecat. Pasti itu. Kalau perlu kita laporkan polisi. Tetapi kalau pengoplos yang di luar Pertamina, kita minta polisi, polisi sudah sangat aktif saat ini," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta, kepada wartawan, di Mampang, Jakarta, Senin (4/6/2012).
Menurutnya, peran aparat keamanan dalam mengawasi agen gas elpiji sangat aktif, seperti di daerah Bogor dan Tangerang. "Aparat juga sudah sangat aktif membantu Pertamina, walaupun belum di semua wilayah," ungkap Hanung.
Dia menambahkan, peran agen sangat berpengaruh dalam pengaturan ketersediaan LPG ke masyarakat, karena dari agen akan menyalurkan ke warung-warung pengecer.
"Pertamina salurkan elpiji ke SPBE, kemudian dilanjutkan ke agen. Setelah itu, agen akan salurkan ke pangkalan yang lanjut ke warung-warung," tegas Hanung.
"Sehingga jika nanti agen tersebut melakukan oplosan maka ketersediaan LPG 3 Kg akan semakin sedikit sampai ke warung-warung. Ini juga salah satu yang menyebabkan harga di warung-warung tinggi karena keterbatasan pasokan," tutup Hanung.