Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Beri Promosi Jabatan ke Whistle Blower

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 11 Juni 2012 |20:37 WIB
DJP Beri Promosi Jabatan ke <i>Whistle Blower</i>
Dirjen Pajak Fuad Rachmany. Foto: okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku sudah memberikan insentif bagi para whistle blower. Mereka kerap membantu mengawasi tugas pegawai khususnya di lingkungan DJP.

Kendati demikian, Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan apabila bentuk insentif para whistle blower bukan tersebut dalam bentuk uang atau materiil.

"Kita sudah kasih insentif, kalau orang dalam melaporkan dan benar insentifnya bukan duit tapi karier. Penempatan tetap kita yang menentukan, aturan kita sudah ada seperti itu. Kariernya akan lancar," ungkapnya, kala ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/6/2012).

Fuad melanjutkan, nantinya para whistle blower tersebut akan mendapat insentif berupa promosi pekerjaan yang lebih lancar dibandingkan sebelumnya. Sehingga, menurutnya insentif berupa uang tidak dibutuhkan.

"Promosinya akan lebih lancar. Itu sudah cukup kan? Tidak mungkin insentif uang," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement