Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Minta Restu DPR Ambil Inalum

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2012 |20:24 WIB
Pemerintah Minta Restu DPR Ambil Inalum
ilustrasi (Foto:Ist)
A
A
A

JAKARTA- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyetujui pengambilalihan aset PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dari Jepang, yang akan dilakukan pemerintah paling lambat 31 Oktober mendatang.

"Kami mengusulkan agar penggunaan dana investasi untuk meningkatkan kapasitas pemerintah termasuk hak-hak yang diperoleh melalui perjanjian atau kerjasama, diantaranya pembelian PT Inalum," ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardojo kala ditemui usai rapat kerja (Raker) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Agus melanjutkan, jika disetujui, maka klausul itu akan menjadi bahan pemerintah untuk menyusun nota keuangan dan R-APBN 2013.
"Pemerintah, dalam berinvestasi, biasanya mengamanatkan kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Keuangan," paparnya.

Di sisi lain, Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng mengatakan, pihaknya tidak melarang pemerintah untuk melakukan investasi. Asalkan, investasi tersebut dibicarakan dengan komisi terkait di DPR. "Investasi ini kan menggunakan dana APBN," ungkap melchias.

Seperti diberitakan sebelumnya, PIP mengungkapkan membutuhkan dana sekira Rp7 triliun untuk mengambilalih Inalum. Meski begitu, PIP sudah mendapat alokasi untuk membeli Inalum di APBN-P 2012 sebesar Rp2 triliun namun masih belum bisa dicairkan.

Sekadar informasi, Kepemilikan Inalum saat ini terbagi antara pemerintah Indonesia 41,12 persen dengan konsorsium swasta-pemerintah Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium 58,88 persen.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement