Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepatuhan Anggota Bursa Alami Peningkatan

Widi Agustian , Jurnalis-Kamis, 05 Juli 2012 |07:56 WIB
Kepatuhan Anggota Bursa Alami Peningkatan
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan efek anggota bursa (AB). BEI telah mewajibkan AB untuk  membangun sistem pengawasan transaksi nasabah. Hasil audit terhadap sistem pengawasan transaksi nasabah yang dimiliki AB, akan dikeluarkan akhir bulan ini.

"Februari lalu kami bersama anggota bursa tengah fokus pada penyelesaian integrasi sistem di pasar modal, sehingga audit pengawasan transaksi nasabah sedikit tertunda. Kami targetkan hasil audit selesai akhir bulan ini," ujar Direktur BEI Uriep Budhi di Jakarta, Kamis (4/7/2012).

Berdasarkan hasil audit sementara yang telah dilakukan, secara umum kepatuhan anggota bursa mengalami peningkatan, seiring dengan sistem pengawasan transaksi internal yang juga dilakukan AB. BEI akan melakukan audit terhadap sistem pengawasan tersebut, minimal satu tahun sekali bersamaan dengan audit penggunaan fasilitas margin yang dimiliki oleh sekitar 69 AB.

Berdasarkan data di awal tahun ini, dari 120 anggota bursa saat ini, dengan 114 anggota bursa yang aktif bertransaksi di pasar modal Indonesia, sebanyak 60 anggota bursa telah memiliki dan mengimplementasikan sistem pengawasan transaksi nasabah sejak awal 2012.

Adapun sebanyak 35 anggota bursa sudah mulai mengimplementasikan sejak Juli 2011 lalu dan sisanya sebanyak 25 perusahaan efek masih melakukan pembicaraan dengan vendor atau tengah dalam tahap pembuatan sistem pengawasan transaksi nasabah. Sekitar 60 AB tengah diperiksa oleh BEI karena baru memenuhi dua hingga tiga poin dari lima poin standar minimal pembuatan sistem pengawasan transaksi nasabah.

Dengan adanya sistem pengawasan transaksi nasabah, maka diharapkan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh investor, khususnya aksi pembentukan harga semu, dapat diminimalisir karena BEI dapat mengawasi transaksi hingga ke level identitas tunggal investor (single investor identification).

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement