Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Tanpa Hilirisasi Tambang Kita Dirugikan"

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Selasa, 17 Juli 2012 |15:21 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana menerapkan Bea Keluar yang tinggi untuk agara hilirisasi industri pertambangan terjadi. Namun, karena adanya rencana ini maka banyak perusahan tambang yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Anggota Komisi VII DPR, Sonny Keraf, mengungkapkan hilirisasi tambang tidak akan membuat perusahaan tambang memberhentikan para pekerjanya. Aturan tersebut, yakni Permen ESDM No.07 serta revisi No. 11 tahun 2012 beserta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Bea Ekspor 20 persen yang memutuskan untuk melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah mineral per 6 Mei 2012.

"Saat UU tersebut dibuat, para pelaku usaha berlomba-lomba membuat izin. Lalu begitu mereka dapat IUP, mereka menampung tenaga kerja yang mungkin tadinya hanya bekerja di pertanian, nelayan," ungkap dia dalam acara "Hilirisasi Industri Pertambangan", di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Oleh karena itu, dia berpendapat dengan adanya hilirisasi, maka keuntungan besar akan didapatkan oleh Indonesia. "Selama ini kita dirugikan dengan banyaknya pembangunan smelter di luar negeri," tambah dia.

Namun, dia tidak menampik adanya isu PHK oleh perusahaan tambang. Akan tetapi, dia berpendapat isu tersebut merupakan isu kecil yang akan menghambat langkah besar. "Dengan dibukanya program ini, secara otomatis kita membuka lapangan pekerjaan yang baru," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (Spartan) mendatangi Komisi IX DPR untuk menyerahkan data terkait dengan 235.823 pekerja tambang yang mengalami PHK di 499 perusahaan yang tersebar di enam provinsi yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Berdasarkan data tersebut, menurut Juan, kerugian diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun lebih dari 499 perusahaan yang telah mem-PHK karyawannya tersebut. Selain itu, kerugian juga menimpa masyarakat yang memiliki usaha rumah kos serta warung makan di kawasan sekitar perusahaan.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement