JAKARTA - Kredit macet para petani dalam Kredit Usaha Tani (KUT) membuat catatan kredit para petani menjadi buruk. Hal ini, mengakibatkan para petani kesulitan mendapatkan dana dari perbankan dan akhirnya stuck dalam permodalan.
Menteri Koperasi dan UMKM Syarifudin Hasan mengatakan, hampir 5.000 koperasi dan LSM tidak jelas dalam menyalurkan KUT tersebut. Bahkan, dari total kredit yang macet senilai Rp5,7 triliun, sebagian besar atau 65 persen bukan disebabkan petani.
Oleh karena itu, pemerintah, lanjut dia, akan berusaha menghapus KUT tersebut. Hal ini dilakukan agar para petani tersebut dapat memperoleh kredit. Menurutnya, terdapat kemungkinan penerima KUT yang lalu tidak layak menerima KUT.
Syarif menjelaskan, pemerintah akan mengajukan pada DPR formulasasi KUT. Dalam formulasi tersebut, LSM dan Koperasi yang menjadi kendala dalam pendataan penyaluran KUT di petani-petani akan dibenahi.
"Kita akan menformulasikan ke DPR permasalahannya, data-data disalurkan ke LSM dan koperasi-koperasi tetapi selanjutnya tidak tahu ke mana," ujar dia, di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2012).
Menurutnya, hal ini dilakukan agar para petani dapat kembali menerima kredit. Pasalnya, dengan kredit macet yang tercatat saat ini, para petani sulit mendapatkan permodalan. "Dari sisi perbankan tergantung pemerintahan, di mana perbankan siap menerima kebijakan pemerintah," ujar Syarif.
Dia menjelaskan, total KUT mencapai sekira Rp5,7 triliun, yakni ada 14 bank, bank BUMN dan swasta. Adapun bank penyalur dana terbesar yakni Bank BRI dengan dana sekira Rp2 triliun.
Syarif menjelaskan, pemutihan KUT ini merupakan aliran dana seperti bailout. Hanya saja tidak memerlukan dana lagi. "Ini kan outstanding tagihannya yang ada di luar, tagihan yang di luar itu nanti dihapuskan," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)