Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Transaksi via BEI Bikin Obligasi Lebih Liquid

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Kamis, 13 September 2012 |19:52 WIB
 Transaksi via BEI Bikin Obligasi Lebih <i>Liquid</i>
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saat ini setiap transaksi obligasi yang dilakukan secara Over The Counter (OTC) dikenakan pajak negara sebesar 15 persen dari keuntungan (capital gain) yang dihasilkan.

Tadinya, jika melalui OTC dikenakan pajak 20 persen dari capital gain, maka transaksi perdagangan obligasi yang melalui FITS dikenakan pajak hanya 15 persen, namun karena ada revisi aturan pajak terhadap perdagangan obligasi di 2009, maka pajaknya disamakan menjadi 15 persen.

"Hal tersebut yang membuat investor enggan bertransaksi obligasi melalui BEI. Apalagi ada biaya tambahan jika perdagangan obligasi melalui sistem BEI," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat, di BEI Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Samsul menambahkan, biaya tambahan yang dimaksud adalah biaya transaksi perdagangan obligasi di pasar sekunder, dimana untuk nilai nominal transaksi Rp500 juta dikenakan biaya Rp20 ribu per transaksi, nilai nominal Rp500 juta-Rp10 miliar dikenakan biaya transaksi 0,005 persen per transaksi dan di atas Rp10 miliar dikenakan biaya transaksi 0,00375 persen per transaksi.

Sedangkan untuk biaya transaksi melalui sistem FITS di pasar negosiasi, maka jika nilai nominal Rp500 juta maka dikenakan biaya Rp35 ribu per transaksi dan untuk nominal obligasi Rp500 juta maka dikenakan biaya transaksi 0,0075 persen per transaksi.

Oleh karena itu, Bapepam-LK juga dapat membuat suatu payung hukum yang membuat adanya keharusan bahwa setiap transaksi obligasi wajib melalui sistem BEI. Menurut Samsul, pihaknya menyerahkan kebijakan strategis ini kepada regulator pasar modal.

"Kami juga akan mendiskusikan bagaimana penerbitan obligasi menjadi lebih banyak, sehingga ketergantungan investasi di pasar obligasi terhadap sektor pembiayaan menjadi berkurang," kata dia.

"Pasar obligasi yang likuid akan membuat perusahaan dapat memilih dengan mudah metode mendapatkan dana tambahan untuk ekspansi usaha, apakah dengan pinjaman perbankan, penerbitan saham atau penerbitan obligasi," tambah dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement