JAKARTA - Pemerintah berharap dengan adanya rekonsiliasi tambang tahap II dapat mempercepat selesainya permasalahan pertambangan yang ada. Sebelum melakukan rekonsiliasi, pemerintah telah malakukan identifikasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada.
Sekjen Mineral Batubara Kementerian BUMN Harya Aditia Warman mengatakan, saat ini terdapat 10.596 IUP yang diterbitkan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 4.833 yang telah dinyatakan Clean end Clear (CNC).
"Diharapkan dengan adanya rekosiliasi tahap II bisa mempercepat, rekonsiliasi merupakan rangkaian," kata Harya kala ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Harya menambahkan, secara nasional ada 1.599 permasalahan pertambangan dalam administrasi. Menurut dia, sekira 1.460 permasalahan tersebut berasal karena tumpang tindih lahan.
Menurut Harya, dengan adanya rekonsiliasi tersebut diharapkan permasalahan pertambangan bisa diselesaikan dengan baik. Dia berharap hasil dari rekonsiliasi dapat menjadi putuskan bersama, dan bisa memberi data tambahan. "Kami laporkan bahwa ada instansi sebagai peninjau untuk menindaklanjuti rekonsiliasi ini," tutup Harya.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.